
“Ada empat bidang keahlian yang menjadi prioritas sesuai
arahan presiden, yaitu bidang maritim atau kelautan, bidang pertanian atau
ketahanan pangan, bidang industri kreatif, dan bidang pariwisata,” ujar Dirjen
GTK Sumarna Surapranata, di Kantor Kemendikbud beberapa waktu lalu.
Pada Program Keahlian Ganda tahap pertama, yaitu tahun
2016, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menyeleksi
12.741 guru SMK normatif (guru pengampu mata pelajaran wajib, seperti
pendidikan kewarganegaraan atau bahasa Indonesia). Saat ini mereka sedang
menjalani pelatihan sebagai guru SMK produktif, yaitu guru pengampu mata
pelajaran bidang keahlian. Program Keahlian Ganda merupakan langkah strategis
Kemendikbud untuk mengatasi masalah kekurangan guru produktif di SMK.
Pranata menuturkan, Kemendikbud sudah melakukan pemetaan
mengenai kekurangan jumlah guru produktif, termasuk bidang keahlian yang
dibutuhkan. Berdasarkan data per tahun 2016, Indonesia memiliki kekurangan guru
SMK produktif sebanyak 91.861 guru. Program Keahlian Ganda tahap pertama lalu
berhasil menyeleksi 12.741 guru, dan akan bertambah 15.000 di tahap kedua pada
tahun ini. Untuk Program Keahlian Ganda tahap II, ada 53 bidang keahlian yang
bisa dipilih calon peserta Program Keahlian Ganda.
Ia mengatakan, melalui Program Keahlian Ganda, guru
normatif bisa mendapatkan sertifikat keahlian sebagai guru produktif. Mereka
akan mengikuti pelatihan yang dibagi menjadi lima tahap, sebelum mendapatkan
sertifikat keahlian. Sertifikat tersebut dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi
Profesi (LSP) yang telah mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi
Profesi (BNSP).
Pranata menambahkan, dengan mengikuti Program Keahlian
Ganda, guru yang telah tersertifikasi sebagai guru normatif tidak akan
kehilangan tunjangan profesinya. “Orang yang mengikuti Program Keahlian Ganda,
tunjangannya tidak akan dicabut, tetap dapat. Banyak yang masih salah paham
soal ini,” ujarnya. (Sumber: Edupost.id)